BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 30 Oktober 2010

Rangkuman ISD

BAB 1
Pengertian Ilmu Social Dasar

  1. SEKILAS TENTANG ILMU-ILMU SOSIAL, ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU-ILMU SOSIAL DASAR.

Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosopia (Filsafat), apakah itu ilmu-ilmu social alamiah (Natural Scienes), ilmu-ilmu social (Soscial Sciences) atau  ilmu-ilmu budaya (Humanities).

Social atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah paham studi social. Materi IPS adalah ilmu-ilmu social yang di sederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran pada tingkat sekolah dasar dan menengah.

Basic social Sciences atau Ilmu-ilmu Social Dasar (IDS) adalah gabungan dari bermacam-macam disiplin ilmu-ilmu social yang d pergunakan dalam pendekatan. Dengan begitu antara ilmu-ilmu social dan Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsilip.

Ilmu social mengemban tugas untuk membarikan pengetahuan teoritis ilmiah pada bidang ilmu tertentu yang bersifat subject oriented.menunjukan spesialisasi/keahlian telah berlangsung.

Mata kuliah umum di perguruan tinggi di Indonesia, dikelompokan menjadi 2 bagian. Kelompok pertama memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara yang terpelajar, meliputi :
  • Agama
  • Pancasila
  • Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
  • Kewiraan
Kelompok ke dua,dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah,lingkungan social,dan lingkungan budaya,yang meliputi :
  • Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
  • Ilmu Sosial Dasar  (ISD)
  • Ilmu Budaya Dasar (IBD)

Tujuan ilmu dasar iyalah membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia.

Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri,hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek paling dasar,sebagai mahluk sosial.
Ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suatu pengertian mengenai suatu sistem berpikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi sasaran perhatiannya.

Berikut pokok bahasan Ilmu sosial dasar dibagi kedalam 8 pokok bahasan :
1        Mempelajari dan menyadari adanya berbagi masalah kependudukan.
2        Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu,keluarga dan masyarakat.
3        Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi.
4        Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
5        Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6        Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7        Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan sosial.
8        Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

BAB 2
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

1              Masalah Penduduk Dunia
Pada prinsipnya pertambahan penduduk dunia yang meningkat sedemikian cepat merupakan suatu ancaman bagi kehidupan umat manusia itu sendiri, walaupun percepatan pertambahan penduduk di setiap negara di dunia satu sama lain berbeda-beda.
Semakin padatlah penduduk planet bumi, seiring semakin sempit pulalah lahan buat pemukiman dan pertanian.
Semakin banyak sumber-sumber alam yang dikonsumsikan oleh manusia, semakin cepat terkuras pula cadangan sumber –sumber alam di perut bumi.
Pertumbuhan penduduk dunia secara eksponensial tidak saja akan menguras potensi lahan dan sumber-sumber alam, diluar itu masih menambah beban berjuta, bahkan bermilyar ton zat-zat polutan terhadap sistem ekologi di planet bumi ini. Dengan demikian keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup di bumi semakin goyah dan terancam punah.

2        Konsep Keseimbangan Dinamis
Konsep keseimbangan dinamis berarti pertambahan populasi penduduk dapat terkontrol, terukur, di samping dapat terpenuhi berbagai kebutuhan hidup yang menyangkut kebutuhan material maupun spiritual. Kebutuhan-kebutuhan material berkaitan dengan konsumsi sumber-sumber alam yang terpaut pada kegiatan sosial ekonomi. Sedangkan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut spiritual menyangkut tentang religi, kepercayaan dan kebudayaan.

3        Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan
a.      Pendidikan
Kurang lebih 50% anak-anak usia sekolah di pedesaan-pedesaan negara-negara Afrika, Asia, Amerika Latin tidak dapat mengenyam kesempatan pendidikan formal, karena tekanan ekonomi dan kemiskinan yang melilit kehidupan mereka. Dengan sarana komunikasi yang masih sangat terbatas, penduduk pedesaan-pedesaan pedalaman Afrika praktis masih terisolasi dan dapat dipastikan persentase jumlah buta huruf akan klebih tinggi dari jumlah penduduk buta huruf di negara-negara berkembang lainnya.
b.      Kesehatan
UNICEF memberikan prioritas pelayanan kesehatan kepada anak-anak balita yang terbagi dalam 4 program, yaitu: mengikuti pertumbuhan anak, ASI, imunitas, dan ORT.
Program penggunaan ASI mendapat tanggapan positif tidak saja oleh kaum ibu di negara-negara berkembang, tetapi juga oleh ibu-ibu di negara-negara maju.
Program imunisasi, setiap tahun dapat menyelamatkan 5 juta anak dari kematian, dan 5 juta anak lainnya terbebas dari cacat tubuh yang disebabkan oleh 6 macam penyakit yang dapat dikebalkan setiap tahun.
Program OTR dapat menekan angka kematian 2,5 juta anak, diantara 5 juta anak yang meninggal setiap tahun karena menderita diare (mencret).

4  Pengawetan Tanah dan Air
Fokus usaha-usaha pengawetan tanah dan air lebih dititik beratkan kepada usaha-usaha melestarikan hutan, antara lain dengan sistem rotasi.
Di luar kawasan hutan usaha penghijauan pekarangan, lebun jalur hijau, dan taman-taman di lingkungan pada umumnya. Menjaga kelestarian lahan pertanian di kaki dan lereng pegunungan digunakan sistem sabuk lingkar gunung.

5  Peningkatan Produksi Pangan
Program Bank Dunia periode 1985 – 2000 diharapkan akan menaikan produksi pertanian sebesar 5%. Kredit Investasi 1975 – 1977 dalam program peningkatan produksi pangan negara-negara berkembang dialokasikan sebesar 7 milyar dolar, terbagi dalam 2 program yaitu Proyek Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Pertanian. Dari tahun ke tahun alokasi kredit investasi Bank Dunia cenderung meningkat terus, sejajar dengan perkembangan pembangunan pedesaan dan pembangunan sector pertanian di negara-negara berkembang.

6  Faktor-Faktor Dasar Kependudukan
Yang menjadi factor dasar terhadap perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai akibatnya adalah:
a.       Kelahiran, yaitu besar kecilnya kelahiran disebut tingkat kelahiran.
b.      Kematian,yaitu besar kecilnya jumlah kematian disebut tingkat kematian
1  Tingkata kematian dihimpun dapat digolongkan menjadi :
a.       Tergolong tingkat : Lebih dari 19 orang /1000penduduk.
b.      Tergolong sedang : 14-18 orang /1000 penduduk
c.             Tergolong rendah : 9-13 orang /1000 penduduk
2        Tingkat kematian khusus kematian pada kelompok umur tertentu,miasalnya kelompok umur dibawah 1th yang disebut Infant Mortality Rate.

7        Migrasi atau Perpindahan

Perpindahan atau migrasi ini ada dua macam :
·        Migrasi keluar = Out migration = Emigrasi
·        Migrasi masuk = In Migration = Migrasi.
Migrasi atau perpindahan ini menurut lokasi atau daerah dapat dibagi menjadi :
b.      Perpindahan antar negara disebut Emigrasi untuk bertempat tinggal tetap.
c.       Perpindahan antar pulau dalam suatu negara disebut Transmigrasi.
Macam-macam Transmigrasi antara lain :
1        Transmigrasi umum
2        Transmigrasi Spontan
3        Transmigrasi Sektoral
4        Transmigrasi ABRI
5        Transmigrasi Bedol Desa dan sebagainya.
Perpindahan dari desa ke kota disebut urbanisasi yang hal ini sebagain besar banyak menimbulkan masalah kependudukan untuk daerah kota.
 
8        Perkembangan Penduduk
A.     Bagi negara yang sedang berkembang
Berhubung semakin tahun semakin besar tingkat kelahiran penduduk pada khususnya maka hal ini menimbulkan berbagai problema atau masalah penduduk.
Masalah-masalah kependudukan tersebut antara lain :
·        Rendahnya Income perkapita penduduk,karena belum semua sumber alam dapat diolah sendiri.
·        Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat karena untuk penyelenggaraaan pendidikan diperlukan biaya.
·        Penyebaran penduduk yang tak merata.
·        Tempat tinggal penduduk yang kurang memenuhi ukuran kehidupan yang layak dan higeinis.

B.     Bagi negara yang modern/maju
Masalah kependudukan yang timbul tesebut bagi berbagai golongan negara adalah tidak sama.
Masalah kependudukan yang timbul antara lain :
1        Kurangnya tenaga kerja manusia.
2        Rendahnya tingkat kelahiran dan sebagainya.

9        Kebijaksanaan Pemerintah Terhadap Masalah Kependudukan
Kebijaksanaan Berbagai negara dan berbagai golongan tingkatan perkembangan negara adalah tidak sama.
·        Bagi negara-negara yang sedang berkembang kebijaksanaan ini pada umumnya disesuaikan dengan falsafah dari pandangan hidup dari pada bangsa di negara itu sendiri.

Misalnya untuk Indonesia dengan melaksanakan :
·        Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi pertanian.
·        Program Industrilisasi
·        Program Pendidikan penduduk
·        Program Keluarga berencana
·        Program Transmigrasi
Tiap negara pada saat ini kerjasama dalam mengatasi masalah kependudukan yang pelaksanaanya menunjang kebijaksanaan kependudukan nasional,.

BAB III
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju dan lebih dewasa.Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya mempengaruhi masyaraktat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

Pertumbuhan itu antara lain dapat ditinjau dari tiga aliran yaitu :
·  Asosiasi
·  Psikologi Gestalt
·  Sosiologi

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian yaitu :
·  Nativistik
·  Epiristik dan Environmentalistik
·  Konvergensi dan interaksionisme

Tahapan pertumbuhan berdasarkan psikologi. Pertumbuhan individu dari saat lahir sampai dewasa melalui masa-masa :
·  Vital
·  Estetik
·  Intelektual
·  Remaja
·  Usia mahasiswa

Fungsi-fungsi keluarga:
1)                  Sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak.
2)                  Berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian
3)                  Sebagai eksponen dan peranan ( Transmisi ) kebudayaan masyarakat.
4)                  Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi.
5)                  Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi.

Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih dititikberatkan pada keterbatasan dan kemampuan fisik.
Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju, yang terbagi menjadi masyarakat industri dan masyarakat industri.

Berpangkal dari penggolongan kelas-kelas pekerja dapat dibedakan :
·                    Pekerja kasar
·                    Pekerja kelas menengah
·                    Pekerja kelas tinggi.


Individu, Keluarga dan masyarakat :
A.                 Individu diartikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

B.                 Mengenai pengertian dari keluarga ada beberapa pendapat antara lain :
·                    Sigmun Freud   :keluarga adalah perwujudan dari adanya perkawinan antara pria dan wanita
·                    Ki Hajar Dewantara     : keluarga adalah kumpulan perorangan iyg mempunyai suatu kerterkaitan keturunan.

C.                 Mengenai pengertian masyarakat antara lain menurut :
·                    Drs. JBAF. Mayor Polak          : Wadah segenap anatr hubungan social terdiri dari kolektiva
kolektiva serta kelompok-kelompok.
·                    Prof. M.M. Djojodiguna           : Suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup
bersama antara manusia dengan manusia.
·                    Hasan Sadily                : Suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup
bersama.

Factor-faktor yang manusia hidup bersama adalah :
·                    Dorongan untuk mencari makan
·                    Dorongan untuk mempertahankan diri
·                    Dorongan untuk melangsungkan jenis.

 
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses norma-norma kemsyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi. Mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota mayarakat.
  • Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
  • Norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan,
  • Norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati yang bersih.
  • Norma hubungan pribadian yang mencakup kesopanan dan kaidah.

a.      Masalah-masalah kepemudaan
Merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Suatu masyarakat akan mengalami stbilitas social apa bila “proses reproduksi generasi” berjaan dengan baik.

b.      Hakikat kepemudaan
Pendekatan klasik tenteng pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Dalam hal ini hakikat kepemudaan di cari atau di tinjau dari dua asumsi pokok :
  1. Pertama, proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung-manyambung tetapi fregmantasi.
  2. Kedua, adanya tambahan asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
BAB V
WARGANEGARA DAN NEGARA

  1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
    • Hukum
Beberapa perumusan yang ada masing-masing menonjolkan segitu tertentu dari hukum.Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-praturan yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus di taati oleh masyarakat itu. selain Utrecht ada JCT.Simorangkir SH.dan Woerjono Sastropronoto SH.
Cirri-ciri dan sifat hukum
  • Adanya perintah atau larangan
  • Perintah atau larangan itu harus di patuhi setiap orang.
Tata tertib dalam masyarakat dapat di laksanakan dan terpelihara dengan baik.dan kepada barang siapa yang melanggar baik disengaja atau tidak dapat di kenai sangsi yang berupa hukuman.dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa.
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum material dapat kita tinjau dari berbagai sudut,misalnya dari sudut politik,sejarah,ekonomi dll.
Sumber hukum formal adalah
  • Undang-undang (statute)
Ialah suatu peraturan negarar yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat
  • Kebiasaan (costum)
Ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
  • Keputusan-keputusan hakim (yuriprudensi)
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan.
  • Traktat (treaty)
Ialah perjanjian antara dua orang atau lebih yang mengenai suatu hal sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terkait dengan isi perjanjian tersebut.
  • Pendapat sarjana hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering di kutip para hakim adalah menyelesaikan
suatu masalah.

Pembagian hukum

Menurut Sumbernya :
  • Hukum undang-undang
  • Hukum kebiasaan
  • Hukum traktat
  • Hukum yurisprudensi
Menurut Bentuknya :
  • Hukum tertulis yang terbagi lagi atas :
·        Hukum tertulis dikodifikasikan
·        Hukum tertulis tak dikodifikasikan
  • Hukum tak tertulis.
Menurut Tempat berlakunya :
  • Hukum nasional
  • Hukum internasional
  • Hukum asing
  • Hukum gereja
Menurut Waktu berlakunya :
  • Ius constitutum (hukum positif)
  • Ius constituendum
  • Hukum asasi (hukum alam)

Menurut Cara mempertahankanya :
  • Hukum material
  • Hukum formal
Menurut Sifatnya :
  • Hukum memaksa (mutlak)
  • Hukum mengatur (pelengkap)
Menurut Wujudnya :
  • Hukum obyektif
  • Hukum subyektif
Menurut isinya :
  • Hukum private (hukum sipil)
  • Hukum public (hukum Negara)
Negara mempunyai dua tugas pokok :
Menagatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asosial
Mengorganisasi dan mengintergrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan masyarakat
Adapun yang dimaksud warna Negara Indonesia adalah seperti apa yang telah di tetapkan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 dan 2. ayat 1 dan 2 dari pasal 26 UUD 1945 sangat erat sekali hubunganya.sebab kalau ayat 2 tidak ada maka akan timbul penafsiran-penafsiran. Hubungan antara Negara dengan warga Negara ini dapat kita temukan didalam pasal 26 sampai dengan pasal 33 UUD 1945.

 
BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL
  • Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentu suatu masyarkat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan,bahwa :
Manusia dipengerahi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
Individu mempengerahi masyarakat sehingga menyebabkan ( berdasarkan pengaruhnya ) perubahan besar masyarakat.
Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN.

Pelapisan social cirri tetap kelompok social
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuna.tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian kerjaan semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  • Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur
  • Adanya kelompok pimpinan suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa
  • Adanya orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men)
  • Adanya pimpinan yang paling berpengaruh adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
  • Adanya perbedaaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Terjadinya pelapisan sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.adapun orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya.
Terjadi dengan sengaja
System lapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan maka dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas setiap orang.
Dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara mengandung dua sistem :
Sistem fungsional : pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus berkerjasama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem skalar : pembagian kekuasaan menurut tangga atau jengjang dari bawah keatas (vertical)..
Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi,kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Sebagian kita ketahui masyarakat terbagi dalam :
  1. Kasta Brahmana : kasta golongan-golongan pendeta yang merupakan kasta tertinggi
  2. Kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara
  3. Kasta waisya : kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah
  4. Kasta sudra : kasta dari golongan rakyat jelata
  5. Paria : mereka yang tidak mempunyai kasta
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memeliki kesempetan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik kelapisan yang ada di atasnya. Status (kedudukan) yang di peroleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “ Achieved status “.sebab setiap warga masyarakat diberikan kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Ukuran yang biasa dipakai dalam menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial ialah :
  • Ukuran kekayaan
  • Ukuran kekuasaan
  • Ukuran kehormatan
  • Ukuran ilmu pengetahuan
Masa diwakili orang-orang yang berperan serta dalam perilaku masal sepertinya mereka yang terbangkitkan niatnya oleh beberapa peristiwa nasional,mereka yang menyebar diberbagai tempat.  


 
BAB VII
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDEASAAN

  1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Masyarakat pedesaan : adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerja sama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama(homogen)di suatu daerah (wilayah)tertentu dengan bermata pencaharian dari sector pertanian (agraris).

Masyarakat pedesaan mempunyai ciri sebagai berikut :
  • Warganya mempunyai hubungan yang lebih dalam dan erat bila dibandingan kan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
  • Warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian (agraris)
  • Masyarakat pedesaan bersifat homogen.

Kota adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris yang bertempat tinggal di dalam dan disekitar suatu kegiatan ekonomi,pemerintahaan kesenian,ilmu pengetahuan dll.

Sifat-sifat masyarakat yang mendiami kota yaitu :
  • Jumlah penduduk besar dari pada
  • Penduduk terbanyak dan padat pusat kota
  • Tambahan cacah jiwa cepat,terutama disebabkan oleh migrasi luar
  • Penduduk beraneka macam baik asla-usul,agama,pendidikan,norma sosial,suku bangsa dsb.pergaulan yang ramai antara penduduk kota.
  • Keadaan masyarakat kota akibat adanya urbanisasi mempunyai pengaruh sebagai berikut:
  • Penduduk kota bercampuran asal-usul,tradisi,agama,nilai-nilai hidup dsb.
Penduduk kota golongan dari umum sebaik-baiknya untuk berkerja
Terjadi perbedaan yang tajam antara si kaya dengan si miskin .

Masyarakat pedesaan dapat di bedakan dari masyarakat perkotaan dengan melihat faktor-faktor sebagai berikut :
  • Jumlah dan kepadatan penduduk
  • lingkungan hidup
  • mata pencaharian
  • corak kehidupan sosial
  • stratifikasi sosial
  • mobilitas sosial
  • pola interaksi sosial
  • solidaritas sosial
  • keududukan dalam hierarki.
Factor-faktor pendorong terjadinya urbanisasi :
  • Timbulnya kemiskinan di pedesaan
  • Adanya golongan penduduk desa
  • Keinginan warga desa menambah pengetahuan
  • Kurangnya sarana rekreasi di desa
  • Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian
  • Keinginan menyelamatkan dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional
  • Kegagalan panen

Factor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi antara lain adalah :
  • Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan
  • Keinginan untuk mengangkat posisi sosial kota dianggapsebagai tempat untuk menghindarkan dari control sosial yang ketat
  • Di kota ada kesempatan dan perasaan untuk mengembangkan usaha non pertanian
  • Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa
Ada juga warga pedesaan yang kemudian tinggal dan menetap di kota,tetapi tidak menjadi orang kota. lebih jauh lagi urbanisasi akan menimbulkan akibat-akibat sebagai berikut :
  • Terbentuknya suburb.
  • Makin meningkatnya tuna karya di kota
  • Timbulnya masalah perumahan atas pemukiman di kota
  • Memburuknya kualitas lingkungan hidup.  
 
BAB VIII
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI  MASYARAKAT

Prasangka adalah sikap negartif atau juga dapat bersifat positif terhadap sesuatu. Prasangka dibedakan dengan diskriminasi. Prasangka bersumber dari suatu sikap.
Diskriminasi menunjukan pada suatu tindakan. Prasangka dan diskriminasi tidak muncul dari segolongan orang-orang kampungan berpendidikan rendah,tapi juga di kalangan orang-orang intelek seperti para pemimpin dan negarawan berkaliber nasional maupun intenasional opini umum berpendapat bahwa lahirnya peluru-peluru kendali ICBM ( peluru-peluru kendali antar benua ) yang dibuat oleh Negara-negara adikuasa ( super power ) adalah sebagai akibat adanya akumulasi dari prasangka yang berlebihan diantara Negara-negara adikuasa.

Sebab-sebab timbulnya prasangka :
·        Berlatar belakang sejarah
·        Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
·        Bersumber dari factor kepribadian,dan
·        Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan,kepercayaan agama.

Daya upaya untuk mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
·        Perbaikan kondisi sosial ekonomi
·        Perluasan kesempetan belajar
·        Adanya sikap terbuka dan sikap lapang

Pertentangan sosial dapat terjadi di masyarakat sebagai akibat dari adanya interaksi sosial. Oleh karena itu masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk,terdiri dari bermacam-macam kebudayaan,seperti kebudayaan jawa,batak,aceh,dayak,bali,ambon,dsb.
Kesadaran akan pengertian adanya perbedaan kebudayaan sistem nilai,perbedaan sistem agama yang ada di Indonesia adalah penting bagi bangsa Indonesia. Setelah Indonesia merdeka kekuatan formal yang menyatukan Indonesia adalah perintah nasional,UUD 1945 dan ideologi pancasila.oleh karena itu intergrasi merupakan alternative yang baik untuk modal tumbuhnya kebudayaan nasional

Kemajemukan tetap diberikan peluang untuk hidup di Indonesia.unsur-unsur daerah yang dapat disetujui atau diterima oleh suku bangsa lain atau menjadi bagian dari kebudayaan nasional. Integrasi sosial bermakna terwujudnya solidaritas sosial,rasa kebersamaan antar hubungan masyarakat secara harmonis dalam kerjasama kelompok yang mempunyai sifat,sikap dan watak yang berbeda. Sedangkan integrasi nasional bermakna: solidaritas sosial dan kerjasama antar kelompok sosial yang harmonis tersebut,diarahkan demi keharmonisan demi persatuan dan kesatuan nasional.

Secara umum terdapat tiga masalah besar yang harus dikaji secara serius untuk mencapai perwujudan integrasi sosial integrasi nasional,yaitu:
·        Pembauran bangsa;
·        Kerukunan antar umat beragama; dan aliran kepercayaan;
·        Perubahan nilai-nilai.

BAB IX
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


  1. Salah satu unsure terpenting dalam pertumbuhan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi mengakibatkan perubahan dalam struktur produksi maupun dalam komposisi tenaga kerja yang digunakan.Bagi yang memiliki ketrampilan teknis tinggi dengan majunya teknologi akan selalu terbuka kesempatan kerja.Tetapi bagi yang tidak memiliki dapat tergeser atau kehilangan pekerjaan.Selama 1960-1980 dari beberapa Negara berkembang yang membangun,nampak mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat.Namun ternyata kapasitas pertumbuhan ekonomi tersebut tidak selalu berhasil menyediakan kesempatan kerja yang produktif,sehingga hamper tidak dapat mengurangi secara berarti dari kemiskinan dan pengangguran.Di Indonesia juga dari hasil pembangunan menunjukkan bahwa golongan miskin kurang terjamin oleh oleh-oleh pertumbuhan ekonomi.Padahal pemerintah telah mengambil kebijaksanaan penyebaran proyek-proyek ke daerah,ke desa-desa.

  1. Dari kegagalan dalam mengurangi kemiskinan,pengangguran,dan ketimpangan pendapatan secara berarti,maka para ahli kemudian bergeser dari penciptaan lapangan kerja yang memadai,penghapusan kemiskinan,dan akhirnya ke penyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk.

Tugas ISD Artikel Masyarakat

Masalah-masalah masyarakat :

Pendidikan

Pendidikan adalah proses membuat orang berbudaya dan beradab. Pendidikanadalah kunci bagi pemecahan masalah-masalah sosial dan melalui pendidikan masyarakat dapat direkonstruksi. Rekonstruksi berarti reformasi budaya, dengan melalui pendidikan reformasi dapat dijalankan, terutama reformasi budi pekerti, reformasi kebudayaan (keindonesiaan), dan reformasi nasionalisme (NKRI).Tolstoy berpendapat sasaran puncak pendidikan ada di luar pendidikan(Achambault, dalam Freire, 2001:491), yaitu kebudayaan. Tolstoy beranggapan nilainilai masyarakat “beradab” akan tetap bertahan meski dihujani aneka ragam konflik atau ajang klaim-klaim yang saling bertentangan.

Sekarang ini makin sulit untuk masyarakat miskin bersekolah, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Bagaimana bisa bangsa ini menjadi bangsa yang pintar juga persentase anak tak bersekolah lebih tingi dari yang bersekolah. Guru harus membina siswa agar bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab dengan sesama teman dari berbagai latar belakang etnik. Proses pembelajaran di kelas multietnikdapat menghasilkan peradaban baru sesuai dengan harapan reformasi. Untuk ini, dapat dipakai teori, model, strategi pengajaran multietnik sebagai sarana menjalankan reformasi pendidikan dan kebudayaan (lihat Wakhinudin, 2006). Implementasi strategi pengajaran multietnik di kelas hendaklah bertujuan pembentukan peradaban bangsa Indonesia yang mulia. Sampai saat ini, pengajaran multietnik belum dilegalisasikan oleh pemerintah.
Pengajaran bahasa daerah dilaksanakan dalam format restorasi (menjaga bahasa/budaya dari kepunahan) dan bukan dalam format pluralisme (mengakui perbedaan bahasa). Dengan format tersebut, pengajaran bahasa daerah lebih terkesan otoriter dan cenderung mengabaikan fakta keragaman etnik di dalam kelas.

GIZI

Sekitar 37,3 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, separo dari total rumah tangga mengonsumsi makanan kurang dari kebutuhan sehari-hari, lima juta balita berstatus gizi kurang, dan lebih dari 100 juta penduduk berisiko terhadap berbagai masalah kurang gizi. Itulah sebagian gambaran tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh untuk diatasi. Apalagi Indonesia sudah terikat dengan kesepakatan global untuk mencapai Millennium Development Goals (MDG's) dengan mengurangi jumlah penduduk yang miskin dan kelaparan serta menurunkan angka kematian balita menjadi tinggal separo dari keadaan pada tahun 2000.
Permintaan pangan yang tumbuh lebih cepat dari produksinya akan terus berlanjut. Akibatnya, akan terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi pangan domestik yang makin lebar. Penyebab utama kesenjangan itu adalah adanya pertumbuhan penduduk yang masih relatif tinggi, yaitu 1,49 persen per tahun, dengan jumlah besar dan penyebaran yang tidak merata.
Pada bayi dan anak balita, kekurangan gizi dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan spiritual. Bahkan pada bayi, gangguan tersebut dapat bersifat permanen dan sangat sulit untuk diperbaiki. Kekurangan gizi pada bayi dan balita, dengan demikian, akan mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu pangan dengan jumlah dan mutu yang memadai harus selalu tersedia dan dapat diakses oleh semua orang pada setiap saat. Bahasan tersebut menggambarkan betapa eratnya kaitan antara gizi masyarakat dan pembangunan pertanian. Keterkaitan tersebut secara lebih jelas dirumuskan dalam pengertian ketahanan pangan (food security) yaitu tersedianya pangan dalam jumlah dan mutu yang memadai dan dapat dijangkau oleh semua orang untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.

Berdasarkan data Susenas, prevalensi gizi buruk dan kurang pada balita telah berhasil diturunkan dari 35,57 persen tahun 1992 menjadi 24,66 persen pada tahun 2000. Namun, terdapat kecenderung peningkatan kembali prevalensi pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, jika melihat pertumbuhan jumlah penduduk dan proporsi balita pada dari tahun ke tahun, sebenarnya jumiah balita penderita gizi buruk dan kurang cenderung meningkat. Kronisnya masalah gizi buruk dan kurang pada balita di Indonesia ditunjukkan pula dengan tingginya prevalensi anak balita yang pendek (stunting <-2 SD). Masih sekitar 30-40 persen anak balita di Indonesia diklasifikasikan pendek. Tingginya prevalensi gizi buruk dan kurang pada balita, berdampak juga pada gangguan pertumbuhan pada anak usia baru masuk sekolah. Pada tahun 1994 prevalensi gizi kurang menurut tinggi badan anak usia 6-9 tahun adalah 39,8 persen dan hanya berkurang sebanyak 3,7 persen, yaitu menjadi 36,1 persen pada tahun 1999.
Masalah gizi lainnya yang cukup penting adalah masalah gizi mikro, terutama untuk kurang vitamin A, kurang yodium, dan kurang zat besi. Meskipun berdasarkan hasil survei nasional tahun 1992 Indonesia dinyatakan telah bebas dari xerophthalmia, masih 50 persen dari balita mempunyai serum retinol <20 mcg/100 ml, yang berarti memiliki risiko tinggi untuk munculnya kembali kasus xeropthalmia. Sementara prevalensi gangguan akibat kurang yodium (GAKY) pada anak usia sekolah di Indonesia adalah 30 persen pada tahun 1980 dan menurun menjadi 9,8 persen pada tahun 1998. Walaupun terjadi penurunan yang cukup berarti, GAKY masih dianggap masalah kesehatan masyarakat, karena secara umum prevalensi masih di atas 5 persen dan bervariasi antar wilayah, dimana masih dijumpai kecamatan dengan prevalensi GAKY di atas 30 persen. Diperkirakan sekitar 18,16 juta penduduk hidup di wilayah endemik sedang dan berat; dan 39,24 juta penduduk hidup di wilayah endemis ringan. Masalah berikutnya adalah anemia gizi akibat kurang zat besi. Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) menunjukkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil adalah 50,9 persen pada tahun 1995 dan turun menjadi 40 persen pada tahun 2001, sedangkan pada wanita usia subur 15-44 tahun masing-masing sebesar 39,5 persen pada tahun 1995 dan 27,9 persen pada 2001.

Tarif listrik

Di Indonesia tarif listrik diberlakukan sama untuk seluruh daerah sehingga tarif itu tidak menunjukkan korelasi yang jelas dengan suplai, permintaan, dan biaya operasional untuk memproduksi listrik. Seperti diketahui, biaya produksi lebih tinggi di wilayah-wilayah pedalaman dan jauh, seperti di Papua, dan lebih rendah di wilayah yang dekat dengan jaringan pembangkit listrik utama di Jawa dan Bali.
Tarif yang berlaku sama itu sebenarnya hanya memindahkan kelebihan uang yang dibayarkan untuk listrik di Jawa-Bali kepada masyarakat di Papua yang membayar kurang dari biaya produksi di sana. Hal yang sama berlaku pada jaringan di Jawa-Bali sendiri, di mana daya listrik mengalir dari timur yang berlebihan suplai, ke barat (Jakarta) yang tidak mempunyai cukup suplai untuk memenuhi permintaan.
Daya listrik itu dialirkan melalui jalur transmisi ekstra tegangan tinggi yang terputus pada saat pemadaman. Pertama, memutuskan Jawa Timur dari Jawa Barat, yang menyebabkan pembangkit listrik di Suralaya dimatikan karena kelebihan beban yang disebabkan banyaknya permintaan.
Kedua, memaksa pembangkit listrik Paiton di Jawa Timur dimatikan karena memproduksi terlalu banyak daya berlebih. Hilangnya daya di pembangkit Suralaya inilah yang menyebabkan sistem Jawa Barat kolaps. Penyelidikan Komisi VII dan tim investigasi pemadaman listrik hendaknya mencermati mengapa PLN tak membatasi tambahan permintaan listrik di Jawa Barat sebelum terjadi pemadaman. Memangkas permintaan listrik dapat melindungi pembangkit Suralaya dari pemutusan otomatis.
Jika konsumen membayar dengan harga tinggi di Jawa Barat dan harga rendah di Jawa Timur, permintaan akan menurun di Jawa Barat dan meningkat di Jawa Timur sehingga pembangkit listrik tidak perlu dimatikan dan pemadaman tidak terjadi.
Seorang manajer yang baik adalah yang mengatakan, ”Biarkan saya memecahkan masalah dengan sumber daya yang saya punya”, bukan malah berkata, ”Berikan saya sumber daya untuk memecahkan masalah”. Dengan demikian, pemecahan masalah yang paling mendasar adalah bukan dengan membangun jalur transmisi lain di sepanjang selatan Jawa dengan tetap memberlakukan tarif listrik yang sama sehingga menyebabkan pembangunan yang berlebih di Jawa Barat atas pengeluaran Jawa Timur. Bahkan jika jalur itu dibangun, hanya konsumen di Jawa Barat yang harus membayarnya.
 
Kemiskinan Masyarakat pesisir

Keterbelakangan dan kemiskinan bukanlah cerita baru bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan ukurannya, kemiskinan dibagi menjadi dua kemiskinan absolute dan kemiskinan relative (Satria, 2002)6. Kemiskinan absolute adalah masyarakat yang secara alamiah benar-benar miskin berdasarkan ketentuan ukurannya. Sementara itu, kemiskinan relative merupakan kemiskinan dari suatu kelompok pendapatan bila dibandingkan dengan kelompok pendapatan lainnya
Kemiskinan yang merupakan indikator ketertinggalan masyarakat pesisir. ketertinggalan ini disebabkan paling tidak oleh tiga hal utama, yaitu : kemiskinan structural, kemiskinan super-struktural, dan kemiskinan kultural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan karena pengaruh faktor atau variabel eksternal di luar individu.Kemiskinan super-struktural adalah kemiskinan yang disebabkan karena variabelvariabel kebijakan makro yang tidak begitu kuat berpihak pada pembangunan nelayan.. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan karena variabel-variabel yang melekat, inheren, dan menjadi gaya hidup tertentu (Nikijuluw dalam Die, 1996)7.
Kemiskinan kultural terjadi karena faktor internal, nelayan miskin karena kurangnya modal dan keterbatasan teknologi dan menajemen bahkan karena sifat malas yang dimiliki oleh nelayan yang menyebabkan dia miskin. Berbeda dengan kemiskinan cultural yang timbul dari intern, kemiskinan structural terjadi karena factor eksternal misalnya adanya hambatan bagi mobilitas vertical nelayan, tidak adanya dukungan dari pemerintah atau hubungan patron-klien yang masih bersifat asimetris.
Aspek  struktural menyebabkan lemahnya posisi nelayan atau pembudidaya ikan dalam pemasaran. Proses tawar menawar menyebabkan para nelayan sangat lemah dan tidak berdaya karena hasil produksi mereka yang masih minim. Selain itu, desakan kebutuhan yang memaksa nelayan untuk menerima tawaran harga dari pasar meskipun harga tersebut sangat merugikan nelayan. Sehingga kajian tentang pemberdayaan untuk mengatasi masalah para nelayan, kemiskinan dan keterbelakangan sangatlah penting.
Pemberdayaan merupakan upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh masyarakat (Wahyono, 2001). Program pemberdayaan masyarakat adalah program yang seluruhnya melibatkan masyarakat, partisipasi masyarakat,dan berbasis masyarakat karena pihak luar hanya sebatas mendampingi dan memberikan alternative pemecahan masalah bagi masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk melakukan pemberdayaan maka harus ada pengetahuan yang luas dan penguatan system lokal sehingga ide dan gagasan para nelayan patut didengarkan dengan baik.

Lemahnya Keterlibatan Stakeholder

Masalah yang muncul dari beberapa kelembagaan adalah memperlakukan masyarakat pesisir dengan cara dan sudut pandang secara sama. Sejatinya, masyarakat tidak dapat diperlakukan dengan sama dalam aturan-aturan yang sifatnya mekanistik karena masyarakat bukanlah mesin. Kegagalan yang terjadi dalam proses pembangunan yang terjadi di masyarakat pesisir disebabkan karena kebanyakan dari proyek pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat pesisir adalah proyek yang berorientasi hasil dengan mengabaikan proses pembangunan dan kultur masyarakat pesisir. Selain itu, banyak dari pihak luar yang kurang antusias dan kurang simpati dalam keikutsertaan membangun sumberdaya wilayah pesisir dan memberdayakan masyarakat setempat.
Munculnya masalah tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem dan tata cara koordinasi antar stakeholder karena belum didukung dengan adanya sistem hukum yang mengatur kegiatan tesebut. Selain itu, lemahnya kualitas sumber daya manusia yang mempengaruhi proses partisipatif menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sering berdampak pada munculnya ketidak-sepahaman dan konflik penggunaan ruang antar stakeholder dalam rangka menjaga keseimbangan keberlanjutan sumberdaya alam yang berada di sekitar wilayah pesisir dan laut. Oleh karena itu, tekait dengan permasalahan-permasalahan tersebut di atas pengkajian kebijakan kelautan secara partisipatif dengan stakeholder dalam rangka pemberdayaan masyarakat pesisir sangat diperlukan.
Masyarakat pesisir memerlukan bentuk kegiatan nyata yang dapat membangun ekonomi mereka tanpa menghilangkan kultur dan karakteristik dari masyarakat pesisir tersebut. Maka diperlukan bentuk kegiatan yang berbasis masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka. Namun, disamping itu masyarakat pesisir harus bekerjasama juga dengan pemerintah atau BPL (Badan Penyuluhan Lapangan) untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat supaya pengelolaan sumberdaya alam lingkungan laut dapat termanfaatkan dengan baik dan lestari.
Pemerintah atau pihak luar harus memberikan wewenang kepada masyarakat dengan memberikan tanggungjawab penuh kepada masyarakat dalam pelaksanaan, pemantauan, penegakan aturan dan memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk mengemukakan strategi sesuai dengan keinginan mereka. Dewasa ini ada program yang belum banyak ditemukan di Indonesia yaitu Program Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat (PSWP-BM). Program ini memiliki kapasitas dalam memperbaiki kualitas hidup mereka sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik (Tulungen dalam ,….). Partisipasi masyarakat terhadap kegiatan pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat akan berjalan secara berkelanjutan berdasarkan tingkat pengendalian stakeholder. Ada beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mengetahui posisi masyarakat.
Pertamacommand and control, model ini merupakan model yang memberikan wewenang seluas-luasnya terhadap pemerintah sehingga prosesnya berlangsung secara sentralistik. Kedua, model CBM, dalam model ini (masyarakat terdidik) nelayan atau pelaku usaha perikanan yang mempunyai wewenang untuk mengelola sumberdaya sepenuhnya. Terakhir adalah model co-management, model ini sama-sama melibatkan antara pemerintah dan masyarakat (nelayan) dalam mengelola sumberdaya”(Satria, 2002). Proses pengelolaan sumberdaya yang dilaksanakan dengan program PSWP-BM dan model-model pendekatan terhadap masyarakat pesisir, dapat memberikan keleluasan terhadap masyarakat pesisir yang karakternya cenderung keras dan tegas dalam mengembangkan keahlian mereka secara optimal. Selain itu, baik kegiatan atau program yang dicanangkan oleh pemerintah harus bersifat fleksibel, agar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan
Masyarakat pesisir merupakan suatu komunitas yang hidup di wilayah pesisir dan menggantungkan hidupnya dengan sumberdaya pesisir. Masyarakat pesisir termasuk masyarakat yang masih terbelakang dan berada dalam posisi marginal. Selain itu, banyak dimensi kehidupan yang tidak diketahui oleh orang luar tentang karakteristik masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir mempunyai cara berbeda dalam aspek pengetahuan, kepercayaan, peranan sosial, dan struktur sosialnya. Sementara itu, dibalik kemarginalannya, masyarakat pesisir tidak mempunyai banyak cara dalam mengatasi masalah yang hadir. Masalah kompleks yang dihadapi masyarakat pesisir adalah kemiskinan, keterbatasan pengetahuan untuk pengelolaan sumberdaya dan teknologi, serta peran aktif antara pihak luar dengan masyarakat pesisir sehingga dapat menghidupkan kualitas dan keterampilan masyarakat pesisir tanpa melunturkkan karakter budayanyaMasyarakat pesisir yang memiliki karakter tegas, keras, dan terbuka memerlukan berbagai strategi dan kegiatan.yang bersifat fleksibel agar dapat berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Pemberdayaan masyarakat berbasis masyarkat merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan dan ketidakberdayaan yang dialami oleh masyarakat pesisir khususnya para nelayan. Program-program yang telah dilakukan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat pesisir telah banyak menghasilkan manfaat dan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, tidak sedikit pula program-program yang tidak berhasil karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak ada keberlanjutan dari masyarakat.


Saran
Pada dasarnya masyarakat pesisir tidak hanya termarginalkan dalam hal geografis, tetapi juga dalam hal keterlibatan dengan pihak luar. Oleh karena itu, untuk menghadapi berbagai konflik dan masalah yang tak kunjung reda pada masyarakat pesisir, diperlukan adanya suatu integrasi dan kerjasama antara pihak terdidik baik suatu lembaga ataupun pemerintah dengan masyarakat pesisir untuk memberikan pendidikan dan kegiatan nyata yang berkelanjutan yang dibutuhkan masyarakat. Masyarakat pesisir bukan suatu obyek yang hanya patut diteliti tentang berbagai ketimpangan yang terjadi didalam masyarakat tersebut dan kemudian dibela. Namun, masyarakat pesisir memerlukan suatu kegiatan yang tidak bersifat advokasi melainkan suatu fasilitator yang dapat menampung aspirasi mereka. Olek karena itu, untuk pihak luar yang bekerja sama dengan masyarakat pesisir hanya patut mendengarkan, dan mendampingi mereka serta memberikan alternative pemecahan masalah karena masyarakat pesisir sendirilah yang akan memperbaiki kualitas hidup mereka.

SUMBER : http://www.google.co.id/search?q=masalah+masyarakat&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=com.yahoo:id:official&client=firefox